Jasa Tax Handling/Monitoring merupakan jasa yang menawarkan pembuatan/pengecekan SPT Masa PPN, PPh Pasal 21 dan PPh Unifikasi beserta perhitungan dan pelaporannya di E-Filling.
a) SPT PPh Pasal 21
b) SPT PPh Pasal Unifikasi
- PPh Pasal 15
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 23
- PPh Pasal 4 ayat (2)
c) SPT Masa PPN
d) Angsuran PPh Pasal 25
e) Bukti Potong PPh Pasal 21
f) Bukti Potong PPh Unifikasi
g) Unlimited Ebilling Pajak
h) Controlling SPT Masa
i ) Pelaporan SPT Masa
Tax Planning
Tax planning atau perencanaan pajak adalah upaya mengurangi atau meminimalkan beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara sehingga pajak yang dibayar tidak melebihi jumlah yang sebenarnya. Salah satu praktik dalam manajemen perpajakan ini dilakukan dengan tetap mematuhi perturan perpajakan yang berlaku alias legal.